Bisnis.com, JAKARTA – Minat emiten perbankan untuk menggelar rights issue semakin tinggi jelang akhir tahun ini. Hal tersebut tidak terlepas dari ketentuan regulator yang mewajibkan pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022.
Berdasarkan data yang diolah Bisnis , sepanjang Januari hingga pekan pertama November 2022 tercatat ada 9 emiten bank yang telah melaksanakan rights issue.
Nilai emisi dari kesembilan emiten bank tersebut mencapai Rp12,46 triliun atau sekitar 40 persen dari total emisi seluruh emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia yakni Rp31,08 triliun.