Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mencatat terdapat puluhan ribu aplikasi pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi karena terkendala kredit macet di pinjaman online (pinjol).
Dirut BBTN Haru Koesmahargyo dalam Forum Group Discussion (FGD) “Optimisme Pembiayaan Rumah Rakyat di Tengah Resesi Global” di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022) menuturkan keluhan nasabah rumah subsidi tidak dapat diproses itu disampaikan oleh sejumlah developer.
“Di BTN itu banyak ditolak, [juga ditolak] di beberapa tempat. Kenapa ditolak? Setelah kami teliti ternyata ada ketentuan yang memang harus dipatuhi, kalau dia [nasabah] pernah menunggak di suatu lembaga keuangan, maka tidak bisa kita kasihkan [KPR],” kata Haru.
Haru menyampaikan dalam penelaahan lebih lanjut, kredit macet itu umumnya bukan berasal dari perbankan, melainkan dari pinjaman online (pinjol).
“Ternyata setelah dicek lagi, pinjamannya bukan di bank, tetapi di pinjol. Itu ada puluhan ribu yang tidak diproses,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Haru mendorong agar masyarakat yang terkendala KPR nya untuk segera menyelesaikan utang piutangnya di lembaga keuangan termasuk pinjol. Selain itu, dibutuhkan hidup disiplin secara keuangan agar KPR dapat disetujui.
“Kami kasih kesempatan segera selesaikan [pinjaman online], karena sayang, ini kesempatan dari pemerintah mendapatkan KPR yang murah. Ada subsidi. Kami kasih kesempatan waktu. Biasanya [kalau disiplin membayar] itu 3 bulan sudah lancar, kita kasih kesempatan 3 bulan itu dilunasi, bersih datanya dan mengajukan lagi. Kita tetap tunggu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara.
Selain itu, Haru juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjol ilegal, terlebih karena bunganya yang mencekik. Berbeda dengan pinjaman di sektor perbankan yang lebih terukur.
“Jadi sayang, belum bisa ngambil KPR, tapi sudah punya pinjaman konsumtif, kan sayang. Jadi punya rumah dulu, baru beli yang konsumtif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel