Mengintip Daftar 'Bekingan' Satgas BLBI Rionald Silaban yang Tagih Pengembalian Uang Negara

Bisnis.com,28 Nov 2022, 15:10 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Satgas BLBI menyita salah satu aset milik obligor Trijono Gondokusumo di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022). Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI terus memburu aset dari para debitur dan obligor demi mengembalikannya uang negara. Penagihan mulai dari melakukan sita aset hingga meminta penyelesaian dari pihak ahli waris.

Terbaru, dalam pengumuman yang dipublikasikan di Bisnis Indonesia pada Senin (28/11/2022), penagihan aset kembali dilakukan Satgas BLBI. Pengurus PT Kalibaru Permai disebut memiliki utang Rp11 miliar yang berasal dari Bank Deka, bank beku operasi (BBO).

Satgas BLBI pun memanggil Pengurus PT Kalibaru Permai, serta Rusmin Redy dan Singgih Sastrawidjaja sebagai direktur dan pemegang saham. Lalu, Shirley Megawati selaku komisaris dan pemegang saham perusahaan turut dipanggil.

"Sehubungan dengan pelaksanaan Keputusan Presiden [Keppres] Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 16 Tahun 2021, dengan ini diminta kehadiran Saudara pada hari Kamis, 01 Desember 2022 pukul 08.30—10.30 WIB," tertulis dalam pengumuman Satgas BLBI.

Lalu dengan agresifnya satgas ini, siapa saja yang berada di belakangnya? Pembentukan Satgas BLBI menggunakan payung hukum keputusan presiden (Keppres) 16/2021. Beleid ini mengatur soal pembentukan Satgas BLBI, dalam rangka penyesuaian kebutuhan hukum dan memperkuat pelaksanaan penanganan hak tagih BLBI. Pemulihan hak negara pun menjadi tujuan utama pembentukan tim tersebut.

Keppres itu pun menentukan daftar orang dari tim pemburu piutang BLBI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sejumlah pengarah dan pelaksana di Satgas BLBI, yang mencakup sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga.

Jokowi tidak menuliskan nama-nama pejabat terkait dalam Keppres 16/2021, tetapi dia menuliskan jabatan dari para anggota tim.

Berikut daftar tim Satgas BLBI berdasarkan Keppres 16/2021 yang diteken Joko Widodo:


PENGARAH

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Saat ini di emban oleh Mahfud MD)

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan)

4. Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)

5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly)

6. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Hadi Tjahjanto)

7. Jaksa Agung (ST Burhanuddin)

8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Listyo Sigit Prabowo)


PELAKSANA

1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Cahyo Rahadian Muzhar)

2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Heru Pambudi)

4. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Suryo Utomo)

5. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Zudan Arif Fakrulloh)

6. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Agus Andrianto)

7. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Agustina Arumsari)

8. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara 

9. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. 


Satgas BLBI belum mengumumkan capaian pemulihan aset negara terbaru. Akan tetapi hingga 21 Juni 2022, Ketua Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD mengatakan telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 ribu meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun sampai 

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah tanah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179," kata Mahfud MD dalam penyitaan aset di Bogor, Jawa Barat, Juni lalu.

Selain itu, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714,40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini