Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil Indonesia menjadi salah satu sektor yang cukup terpukul pada tahun ini. Merosotnya permintaan dari dalam dan luar negeri, membuat perusahaan di sektor tersebut memutuskan untuk melakukan efisiensi, salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada Oktober lalu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, ekspor industri TPT anjlok 30 persen pada Oktober 2022.
Kondisi itu pun membuat aktivitas produksi pengusaha di sektor itu terhambat. Utilitas di pabrik-pabrik tekstil nasional pun terganggu.