Utang Pemerintah Hampir Rp7.500 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman!

Bisnis.com,28 Nov 2022, 15:45 WIB
Penulis: Maria Elena
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Posisi utang pemerintah pada Oktober 2022 tercatat meningkat menjadi sebesar Rp7.496,70 triliun atau hampir Rp7.500 triliun. 

Nilai utang tersebut meningkat sebesar 11,71 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pada periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp6.687,28 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, posisi utang pada Oktober 2022 juga meningkat, dari Rp7.420,47 triliun pada September 2022.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peningkatan nominal utang tersebut masih dalam batas yang aman dan wajar, di mana rasio utang terhadap PDB mencapai 38,36 persen, lebih rendah dari Oktober 2021 yang sebesar 39,69 persen.

“Peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali, diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi November 2022.

Pemerintah menyatakan akan berkomitmen mengelola utang dengan hati-hati. Pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97 persen dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022.

Kepemilikan SBN pun tulis Kemenkeu saat ini didominasi oleh perbankan dan Bank Indonesia. Porsi kepemilikan investor asing di SBN terus mencatatkan penurunan sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga per 14 Oktober 2022 yang mencapai 14,00 persen.

“Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," tulis Kemenkeu. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyampaikan bahwa perlu menjadi perhatian juga bahwa biaya utang Indonesia akan semakin mahal ke depan, sebagai konsekuensi dari lonjakan utang, terutama pada saat pandemi Covid-19.

Pasalnya, tingkat imbal hasil SBN saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara berkembang lainnya, seperti Vietnam, Malaysia, bahkan China. International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya pun kata Akbar menyebutkan bahwa biaya utang Indonesia saat ini sudah termasuk salah satu yang terbesar di dunia.

“Kita harus berhati-hati karena isunya bukan hanya total utang sudah berapa, tetapi juga biaya utang yang sudah sangat mahal, jadi cost of fund yang sudah sangat mahal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini