APVI: Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Khusus

Bisnis.com,30 Nov 2022, 18:05 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
NCIG International memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia melihat potensi pasar rokok elektrik yang besar. /FOTO REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menuturkan produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok dan pemerintah diharapkan bisa menerbitkan regulasi khusus.

Ketua APVI Aryo Andrianto mengatakan produk tembakau alternatif menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau sehingga memiliki risiko yang lebih rendah. Pemerintah diharapkan bisa menghadirkan regulasi khusus bagi produk tersebut.

"Produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok karena tidak melalui proses pembakaran sehingga produk ini tidak mengandung TAR. Makin rendah profil risiko dari sebuah produk, semestinya aturannya juga semakin tidak membatasi,” kata Aryo, dalam siaran pers, Rabu (30/11/2022).

Dia menyebutkan produk tembakau alternatif antara lain seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.

Berdasarkan kajian Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR): The Right Side History pada 2022, produk tembakau alternatif menjadi pendekatan yang paling populer untuk mengurangi bahaya tembakau. Ini merupakan seri laporan dua tahunan dari Knowledge Action Change (KAC), lembaga kajian kesehatan masyarakat, yang berbasis di Inggris.

Setelah kajian No Fire, No Smoke pada 2018 dan Burning Issues pada 2020, kajian ketiga ini membahas strategi yang dapat mempercepat penghentian merokok guna mengurangi penyakit dan kematian akibat rokok di seluruh dunia.

Fokus utama kajian ini adalah meninjau secara sistematis cara yang berisiko lebih rendah dalam mengonsumsi nikotin. Perokok bisa menerapkan pengurangan bahaya dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

Kajian tersebut menyebutkan penyakit yang berhubungan dengan merokok tidak disebabkan oleh nikotin, tetapi TAR atau bahan kimia yang dihasilkan saat tembakau dibakar. Rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan dan hasil dari penggunaannya berupa uap.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 8 juta orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan merokok setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengurangan bahaya tembakau melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif merupakan intervensi terhadap kesehatan masyarakat berbasis bukti ilmiah.

Kajian tersebut juga menyoroti lambatnya regulasi tentang produk tembakau alternatif di banyak negara yang bisa menjadi acuan bagi produsen serta konsumen. Pemangku kepentingan perlu segera membuat regulasi khusus produk tembakau alternatif yang berkaitan dengan pengurangan bahaya tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini