Sulsel Bagikan 2.500 Ton Benih Padi Gratis ke Petani

Bisnis.com,30 Nov 2022, 19:23 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membagikan benih padi gratis secara simbolis kepada petani di wilayahnya dalam program Mandiri Benih Tahap 2./Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meresmikan program Mandiri Benih Tahap 2, yaitu bantuan benih padi gratis sebanyak 2.500 ton kepada petani untuk 100.000 hektare sawah.

Selain benih padi, dalam program ini juga turut disalurkan bantuan bibit kakao, kopi, cengkih, pala, dan benih jagung hibrida. Serta bantuan alat mesin pertanian, bantuan semen beku inseminasi, dan buatan sapi/kerbau dengan total Rp66 milyar dari APBD TA 2022.

Sebelumnya pada program Mandiri Benih Tahap 1 di musim tanam April - September 2022, Pemprov Sulsel telah menyalurkan bantuan benih padi sebanyak 1.200 ton. Hasilnya menggembirakan, terjadi peningkatan produktivitas pertanian padi rataan 1-2 ton perhektare.

“Alhamdulillah, pelaksanaannya program sebelumnya berjalan baik dan sukses. Petani kita sudah panen dengan hasil yang sangat memuaskan, rata-rata petani yang menerima bantuan melaporkan produksinya meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu (30/11/2022).

Selanjutnya untuk Mandiri Benih tahap 2 yang dibagikan di musim tanam Oktober 2022 - Maret 2023, Pemprov Sulsel akan menyalurkan kembali bantuan benih padi dengan total 2.500 ton untuk luas lahan 100.000 hektare.

Sementara diprediksi produksi padi hingga akhir 2022 adalah sekitar 5,34 juta ton, mengalami peningkatan sebesar 4,92 persen (250.000 ton) dibanding tahun sebelumnya yang hanya 5,09 juta ton (data BPS Sulsel).

“Kenaikan ini tentunya, tidak lepas dari adanya dukungan bantuan benih bermutu yang kita tangkarkan sendiri di instalasi kebun benih (IKB) sebagai produsen benih pokok,” tutup Andi Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini