Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur ke Tahap Penyidikan

Bisnis.com,01 Des 2022, 12:51 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama beberapa perwira tinggi (pati) Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit belum memerinci temuan apa yang berhasil dikantongi oleh pihaknya untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Sekedar informasi, kasus ini bermula saat salah seorang bernama Ismail Bolong mengunggah video yang berisi setoran dana kepada beberapa pati Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, hal tersebut dibenarkan mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, bahwa ada laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur sesuai dengan isi video Ismail Bolong.

Hendra mengatakan, bahwa benar dirinya memeriksa kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, tapi dia tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

“Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang namanya tercatut dalam laporan tersebut dan menuduh mereka yang menerima setoran tersebut.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini