Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengurus perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pertemuan terkait rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) yang sedang dalam proses kajian oleh OJK.
Dalam pertemuan tersebut, secara tersirat disampaikan bahwa RPK AJB Bumiputera 1912 perlu disempurnakan kembali oleh pihak manajemen perusahaan. Hal ini senada dengan surat OJK tanggal 24 November 2022 tentang RPK AJB Bumiputera.
Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera Bagus Irawan mengatakan, perusahaan berencana melakukan kebijakan pengurangan liabilitas melalui haircut sebesar 12,5 persen sebagai salah satu rencana penyehatan keuangan perusahaan. Namun, kebijakan itu dinilai belum cukup untuk membuat AJB Bumiputera dalam kondisi sehat.
"Oleh sebab itu, untuk kebijakan pengurangan liabilitas yang akan diubah, perlu dilakukan Sidang Luar Biasa [SLB] BPA. BPA diberikan waktu oleh OJK 1 bulan untuk kembali menyempurnakan RPK AJB Bumiputera sejak surat OJK nomer S-247/NB.23/2022 terbit," kata Bagus melalui keterangan yang diterima Bisnis, Jumat (2/12/2022).
Bagus menyampaikan bahwa selepas dari kunjungan ke OJK, BPA akan melaksanakan SLB secepatnya. Hal ini merupakan bagian dari kepatuhan AJB Bumiputera terhadap OJK selaku pihak regulator.
“Pertemuan ini merupakan sejarah dan babak baru bagi perusahaan AJB Bumiputera 1912, di mana pihak manajemen perusahaan dapat diterima dengan baik oleh OJK RI. Hal ini baru terjadi pada masa BPA baru, di BPA periode 2022-2027,” ujar Bagus.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi BPA dalam mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangkitnya kembali AJB Bumiputera.
Dalam pertemuan tersebut, OJK berpesan bahwa dengan fakta yang ada saat ini, AJB Bumiputera harus siap menelan pil pahit dan berani mengambil keputusan. Pengambilan keputusan juga harus cepat agar tidak menimbulkan kebimbangan pada pemegang polis. OJK akan membantu AJB Bumiputera sesuai dengan aturan undang-undang yang ada saat ini. OJK tetap akan mengawal AJB Bumiputera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel