Kasus Gagal Ginjal Anak, Pemerintah Daerah Minta RUU POM Disahkan

Bisnis.com,03 Des 2022, 15:25 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Barang bukti berupa drum berisi cairan propilen glikol (PG) yang digunakan sebagai bahan pelarut obat sirop diperlihatkan dalam agenda gelar perkara yang digelar BPOM RI bersama Bareskrim Polri di PT Yarindo Farmatama, Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten, Senin (31/10/2022)/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus kematian anak akibat gagal ginjal yang diduga akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup saat ini masih menjadi momok di masyarakat.

Dengan adanya hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan bahwa pengesahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dibutuhkan untuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan menjadi sesuatu yang sangat krusial karena menyangkut kesehatan dan keselamatan jiwa.

“Kami di daerah berharap adanya intervensi pemerintah untuk memastikan obat maupun makanan yang beredar di tengah masyarakat memenuhi status aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Atang kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Atang meyebut bahwa  kasus ini dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama adalah tentang pengawasan yang kurang optimal dari instansi terkait yang menurutnya bukan hanya BPOM saja. Tapi, juga Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Perdagangan sebagai penanggungjawab langsung terhadap impor bahan baku obat serta penjamin mutu keamanan.

“Kedua, saya melihat adanya kesenjangan dalam mengawasi pelaku industri farmasi yang nakal. Pengawasan terhadap industri farmasi harus dilakukan secara kontinu dan tanpa pandang bulu. Dalam konteks obat, berlaku zero fault, tidak boleh ada kesalahan sedikit karena akibatnya akan fatal,” ungkapnya.

Kemudian yang terakhir Atang menyebut adanya keterkaitan dengan kewenangan yang terdapat di dalam BPOM.

Selain itu Atang mengatakan perlunya RUU ini masih ke Prolegnas untuk dibahas secara lanjut untuk keamanan dari pengawasan makanan.

“RUU POM saat ini masih belum menjadi prioritas, terbukti masih belum masuk Prolegnas. Padahal, isu keamanan obat merupakan isu yang terkait langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Diketahui, juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan jumlah pasien kasus gagal ginjal akut tersisa 11 orang anak per hari, Kamis (24/11/2022).

"Saat ini yang masih dirawat tinggal 11 orang,” ujar Syahril dalam acara virtual Perkembangan Penelitian Obat Mengandung EG dan DED pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Kamis (24/11/2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini