Eropa Larang Peredaran Obat Batuk Mengandung Pholcodine, Ini Alasannya

Bisnis.com,04 Des 2022, 13:53 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Obat sirup cair

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator obat Uni Eropa melarang peredaran obat batuk yang mengandung bahan kimia pholcodine.

Alasannya, karena berisiko memicu reaksi alergi yang berpotensi mematikan pada orang yang dibius total.

European Medicines Agency (EMA) merekomendasikan agar pengobatan yang mengandung pholcodine yang digunakan pada orang dewasa dan anak-anak untuk mengobati batuk kering harus ditarik dari penjualan.

"Penggunaan pholcodine dalam 12 bulan sebelum anestesi umum merupakan faktor risiko untuk mengembangkan reaksi anafilaksis" terhadap pelemas otot dalam anestesi, kata pengawas yang berbasis di Amsterdam dilansir dari Medical Express.

Syok anafilaksis adalah "reaksi alergi yang tiba-tiba, parah dan mengancam jiwa", tambahnya.

Obat-obatan dengan bahan kimia itu "ditarik dari pasar UE dan karenanya tidak lagi tersedia dengan resep atau tanpa resep".

Pholcodine berbasis opioid telah digunakan sebagai obat batuk sejak tahun 1950-an.

Obat-obatan yang mengandung bahan kimia tersebut saat ini diizinkan di negara-negara UE di Belgia, Kroasia, Prancis, Irlandia, Lituania, Luksemburg, dan Slovenia, dengan nama merek termasuk Dimetane, Biocalyptol, dan Broncalene.

Prancis telah mengatakan pada bulan September bahwa pholcodine dapat dilarang karena risiko alergi.

Pada April 2020 di puncak pandemi Covid-19, ketika batuk kering menjadi salah satu gejala utama penyakit, otoritas Prancis merekomendasikan untuk tidak menggunakan sirup dengan pholcodine.

EMA pada bulan Januari merekomendasikan memperbarui kemasan untuk memperingatkan risiko alergi, berdasarkan data baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini