Sri Mulyani Gelar Lelang SUN Selasa Depan, Targetkan Dana Rp22,5 Triliun

Bisnis.com,04 Des 2022, 12:15 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/11/2022)./Youtube Kementerian Keuangan RI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (6/12/2022) pekan depan, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu (4/12/2022), pemerintah akan menawarkan tujuh seri yang terdiri dari SPN03230308 (new issuance), SPN12231207 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).

Target indikatif dari lelang SUN 6 Desember 2022 ditetapkan senilai Rp15 triliun dan target maksimal senilai Rp22,5 triliun.

Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif  akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta. 

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini