Soal Subsidi Motor Listrik, Pemerintah Buka Opsi Talangi Ongkos Baterai

Bisnis.com,05 Des 2022, 12:50 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat pada Jumat (9/9/2022)./Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan opsi untuk menalangi sebagian ongkos pembelian baterai kendaraan listrik sebagai salah satu bentuk pemberian insentif pembelian kendaraan listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, opsi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyalurkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan. Pemerintah telah menghitung potensi subsidi yang dapat diberikan untuk pembelian motor listrik berada di kisaran Rp6,5 juta.

“Ya [itu] adalah salah satu, ada beberapa kan opsi opsi lain,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Kendati demikian, Arifin menegaskan, opsi subsidi kendaraan listrik masih dimatangkan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

“Yang penting manfaat bisa dua pihak dari konsumen dan pemerintah. Kalau dua-duanya bisa seimbang pasti jalan tuh barang,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah akan mengucurkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan.

Luhut mengatakan, pemerintah tengah menggodok besaran subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan bertenaga listrik. Menurutnya, besaran subsidi yang akan dikucurkan berkisar kurang lebih Rp6 juta khusus untuk subsidi pembelian sepeda motor listrik.

"Segera mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi, misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu," kata Luhut pada acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, Selasa (29/11/2022).

Luhut juga menyampaikan bahwa pembelian mobil listrik akan disubsidi seperti halnya motor listrik. Hal itu dilakukan guna mengurangi pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi subsidi energi yang di dalamnya termasuk untuk BBM telah mencapai Rp184,5 triliun hingga 31 Oktober 2022. Realisasi tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan posisi tahun lalu yang mencapai Rp144,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini