Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial urun dana (equity crowdfunding) PT ICX Bangun Indonesia atau LandX memastikan bahwa setiap penawaran saham UKM dalam platformnya bukan aksi tipu-tipu.
Adapun sebagai informasi, tekfin urun dana merupakan platform yang melayani penerbitan efek entitas UMKM disebut 'penerbit' yang membutuhkan permodalan, baik berupa saham atau surat utang (obligasi atau sukuk). Platform urun dana akan mempertemukan para penerbit dengan para investor atau 'pemodal', yang nantinya menerima imbalan dalam bentuk kepemilikan efek. Pemodal mendapat keuntungan dari pembagian dividen atau imbal hasil atas keuntungan usaha penerbit dalam periode waktu tertentu sesuai perjanjian.
Direktur dan Co-Founder LandX Romario Sumargo menjelaskan bahwa fenomena fraud bersumber dari temuan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK soal 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022. Maraknya investasi bodong ini berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi resmi, tak terkecuali platform penyelenggara tekfin urun dana alias equity crowdfunding seperti LandX.
Menurutnya, berangkat inilah yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan untuk seluruh perusahaan UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran efek dengan lembaga penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal itu agar perusahaan UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham, sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
"Kami di LandX yang selalu mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, sangat mendukung aturan tersebut, dan menghimbau para perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).
Menurutnya regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit. "Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola termasuk perusahaannya. Data-data itu akan diolah calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, kerjasama dengan vendor dan lain-lain," ujarnya.
Lantas guna mendukung aturan tersebut, LandX merilis fitur Core by LandX sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi LandX. "Kini calon investor yang sudah memiliki minat untuk investasi pada perusahaan tertentu di LandX dapat lebih yakin lagi setelah mendapatkan status perusahaan penerbit tersebut di KSEI," ujarnya.
Inovasi ini, kata dia, juga untuk menjawab sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang masih ragu untuk melakukan investasi pada aplikasi penyelenggara equity crowdfunding. Pasalnya, ada juga oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi equity crowdfunding untuk menghimpun dana masyarakat, dengan niat mencari celah melakukan fraud.
Oleh sebab itu, masyarakat memang harus lebih hati-hati dan teliti dalam memilih perusahaan penerbit di aplikasi equity crowdfunding. Salah satu untuk mengantisipasi fraud, fitur Core by LandX memungkinkan para calon investor untuk mengakses KSEI secara real-time dan menerima informasi tentang status pendaftaran perusahaan penerbit.
"Regulasi itu juga mewajibkan bahwa perusahaan penerbit di LandX harus patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh OJK dan terdaftar di KSEI. Saat ini para perusahaan penerbit di LandX sedang memasuki tahap pendaftaran tersebut," jelasnya.
Romario mengklaim bahwa saat ini perusahaan penerbit di LandX relatif aman dan terpercaya karena mengedepankan transparansi publik. "Termasuk menyediakan informasi terkait kinerja perusahaan penerbit antara lain untuk mengetahui secara riwayat kinerja performa perusahaan berikut dividen yang sudah dibagikan," ujarnya.
Sementara itu hingga saat ini LandX telah menyalurkan dana Rp234,5 miliar dari lebih dari 88.233 pemodal/investor kepada 44 perusahaan penerbit, dengan pembagian dividen kepada para investor yang terdaftar di LandX mencapai Rp10,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel