Jokowi Instruksikan Para Menteri Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem

Bisnis.com,06 Des 2022, 18:15 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak akibat Gempa magnitudo 5,6 di Cianjur yang terjadi Senin (21/11/2022) - Dok. Humas Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajaran menteri kabinet Indonesia Maju agar mengantisipasi bencana cuaca ekstrem di penghujung tahun 2022.

Kepala Negara pun menegaskan bahwa seluruh jajarannya harus memberikan perhatian dengan memaksimalkan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai peringatan dini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di Sidang Kabinet Paripurna tentang kondisi perekonomian pada 2023, evaluasi penanganan Covid-19, ketahanan pangan dan energi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Di penghujung 2022 memasuki 2023 ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, yang pertama antisipasi bencana cuaca ekstrem dan yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas agar kita semuanya memberikan perhatian, memaksimalkan informasi cuaca dari BMKG sebagai peringatan dini," tuturnya, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta jajarannya agar memastikan kehadiran Negara dalam penanganan bencana, baik pemberian bantuan kemanusiaan dan juga rekonstruksi bangunan terdampak bencana.

"Dan memastikan negara betul-betul hadir, segerakan bantuan kemanusiaan dan juga segerakan rekonstruksi bangunan yang terdampak gempa ataupun bencana lainnya apabila memang keadaan sudah memungkinan untuk segera dimulai," tuturnya.

Sekadar informasi, peristiwa bencana gempa bumi yang melanda beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan keprihatinan, tidak saja bagi pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat.

Senada, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan, bahwa pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di wilayahnya.

“Kami memang sudah memerintahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama mereka yang merupakan daerah bencana untuk melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap hal-hal yang mungkin akan terjadi,” ujarnya di Istana Wapres, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat melakukan mitigasi bencana dengan memberikan peringatan potensi bencana kepada masyarakat dan melakukan persiapan terhadap terjadinya bencana, termasuk anggaran pemerintah daerah untuk bencana.

“Warning kepada masyarakat, kemudian juga persiapan-persiapannya, termasuk anggaran yang harus juga disiapkan. Kami sudah meminta mereka untuk bersiap diri menghadapi berbagai kemungkinan itu,” pungkas Ma’ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini