Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Segera Tahan Petinggi Hyundai Engineering

Bisnis.com,06 Des 2022, 07:49 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Segera Tahan Petinggi Hyundai Engineering / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsj (KPK) mengaku akan segera melakukan penahanan terhadap Herry Jung selaku General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung.

Herry merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam proses tersebut dia menjanjikan uang Rp10 miliar.

"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa saya belum bisa jelaskan banyak," kata sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (6/12/2022).

Karyoto menegaskan pihaknya sudah pada tahap akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Herry.

Dia menyatakan bahwa penahanan Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan.

"Sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," katanya.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.

Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini