Sri Mulyani Lelang Ulang Aset Milik Group Texmaco!

Bisnis.com,06 Des 2022, 17:46 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ilustrasi awet BLBI. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali melakukan lelang aset Grup Texmaco yang merupakan perusahaan milik Marimutu Sinivasan.

Berdasarkan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar nasional, Selasa (6/12/2022), pemerintah akan melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan.

Adapun, terdapat 4 objek aset bidang tanah yang dijual dalam 1 paket dengan total luas 45.540m2 yang akan dilelang dengan total nilai limit Rp70 miliar dengan uang jaminan sebanyak Rp35 miliar.

Berikut daftarnya:

1. SHGB No.25/Tegalsari, pada 5 Februari 1985, seluas 25.220 m2, an. Perseroan terbatas PT. Saritex Jaya Sivasti berkedudukan di Batang terletak di Jalan Raya Batang-Semarang, Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir 26 Desember 2004),

2. SHGB No.27/Tegalsari, pada 21 Januari 1993, seluas 10.280 m2, an. Perseroan terbatas PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir 11 Januari 2013)

3. SHGB No.28/Tegalsari, pada 21 Januari 1993, seluas 5.100 m2, an. PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang, berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir pada 11 Januari 2013).

4. SHGB No.9/Kandeman, pada 4 Juli 1992, seluas 4.940 m2, an. PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang, berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Jalan Raya Batang - Semarang, Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir pada 22 Juni 2022).

Lebih lanjut, cara Penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis melalui internet (closed bidding) dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Sementara itu, bagi peserta lelang tata cara mengikuti lelang internet dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan' pada domain tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini