Gempa Garut M 6,4, Maipark: Belum Ada Laporan Klaim Masuk

Bisnis.com,06 Des 2022, 14:35 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Tangkapan layar situs BMKG atas peristiwa gempa Garut pada Sabtu (3/12/2022) sore. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Maipark Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan hingga saat ini belum menerima laporan klaim terkait gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan kekuatan magnitudo 6,4 pada Sabtu (3/12/2022).

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di darat berlokasi di 52 kilometer arah Barat Daya Garut, Jawa Barat yang terjadi pada pukul 16.49 WIB. Sementara itu, gempa berada di titik 7.51 LS, 107.52 BT dengan kedalaman gempa pada 118 kilometer.

Direktur Teknik Reasuransi Maipark Heddy Agus Pritasa menuturkan bahwa perusahaan yang berfokus pada bencana gempa bumi itu telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para perusahaan asuransi umum untuk melaporkan jumlah klien yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi Garut.

“Dari Maipark, kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para perusahaan asuransi umum untuk melaporkan kliennya yang mengalami kerusakan dan memiliki polis asuransi gempa bumi. Namun, karena mereka pun masih mendata, saat ini masih belum ada laporan klaim yang masuk,” kata Heddy kepada Bisnis, Selasa (6/12/2022).

Heddy mengungkapkan bahwa gempa yang terjadi di Kabupaten Garut disebabkan karena aktivitas subduksi yang cukup dalam. Menurut Heddy, gempa tersebut kemungkinan mengalami kerusakan yang kecil, tetapi karena lokasi episenter di laut ada kemungkinan mengalami tsunami.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga terus memperbarui jumlah korban serta keadaan terkini para korban dan apa yang dibutuhkan.

Mengingat gempa Cianjur kemarin dan gempa lainnya seperti gempa Pariaman 2009 dan gempa Lombok pada 2018bangunan rumah tinggal yang sering dan banyak mengalami kerusakan serius bahkan hancur,” katanya.

Lebih lanjut, Heddy menyampaikan bahwa gempa bumi mengingatkan masyarakat akan perlunya memiliki bangunan rumah tinggal yang berstruktur bangunan tahan gempa dan memiliki mitigasi keuangan seperti asuransi gempa bumi untuk rumah tinggal. 

Heddy menambahkan bahwa sejatinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki model rumah tinggal yang tahan gempa bumi disebut Risha, yakni Rumah Instan Tahan Gempa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini