BKPM Dukung Rencana Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta, Ini Alasannya

Bisnis.com,06 Des 2022, 13:07 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengendarai motor listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik sebagai upaya untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan di Tanah Air. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mendukung rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik. Rencana tersebut dinilai bakal berdampak positif terhadap investasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Indra Darmawan, usai menghadiri 10 tahun US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

“Jelas berdampak positif,” kata Indra, Selasa (6/12/2022).

Indra menjelaskan kebijakan di luar negeri justru lebih agresif terkait perkembangan industri kendaraan listrik. Misalnya dengan memberikan cashback dan tawaran menarik lainnya.

Untuk itu, pemerintah tengah memikirkan berbagai strategi yang lebih agresif untuk mengembangkan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.

Adapun, rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan, pemerintah sedang membahas besaran subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan bertenaga listrik. Besaran subsidi yang akan diberikan sekitar Rp6 juta khusus untuk subsidi pembelian sepeda motor listrik.

“Segera mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi, misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu,” ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini