Pemerintah Minta BI Simpan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Bisnis.com,06 Des 2022, 17:17 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi cadangan devisa Indonesia dalam mata uang dolar AS/Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meminta Bank Indonesia atau BI menyiapkan mekanisme agar devisa hasil ekspor bisa berada di dalam negeri dalam periode tertentu, sehingga mendukung neraca perdagangan dan pembayaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden. Salah satu poin pembahasan rapat itu adalah mengenai devisa hasil ekspor (DHE).

"Presiden mengarahkan agar hasil ekspor itu dimasukan di dalam negeri. Tentunya dari Bank Indonesia bisa membuat sebuah mekanisme sehingga ada periode tertentu cadangan devisa yang bisa disimpan dan diamankan di dalam negeri," ujar Airlangga pada Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, pengelolaan cadangan devisa itu merupakan kewenangan BI sehingga bank sentral dapat melakukannya. Langkah itu pun menurut Airlangga perlu diperkuat dengan ekosistem keuangan yang berbasis ke devisa asing.

"Diharapkan ekspor [surplus] 30 bulan menghasilkan devisa positif, neraca perdagangan positif, dan neraca pembayaran 1,3 persen dari produk domestik bruto [PDB] relatif aman," katanya.

Indonesia telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 30 bulan berturut-turut, tetapi cadangan devisa malah menurun. BI mencatat bahwa cadangan devisa Oktober 2022 adalah US$130,2 miliar, turun dari posisi September 2022 di US$130,8 miliar.

"Kalau kita lihat 30 bulan berturut-turut trade kita rata-rata tiap bulan surplus US$5 miliar. Namun, cadangan devisa kita sedikit mandeg. Jadi kita masih punya PR untuk memperdalam sektor ekonomi yang terkait dolar," ujar Airlangga dalam kesempatan terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini