BI Ramal Pertumbuhan DPK Perbankan Melejit hingga 9 Persen pada 2023

Bisnis.com,06 Des 2022, 00:35 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Petugas teller menghitung pecahan Rp100.000 di banking hall Kantor Pusat BRI Syariah di Jakarta, Senin (15/7/2019). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menyampaikan proyeksi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 7 hingga 9 persen pada 2023 mendatang.

Dalam Economic Outlook 2023 yang digelar oleh PT Bank Tabungan Pensiun Nasional, Tbk. (BTPN), Dody menambahkan bahwa dana pihak ketiga perbankan akan meroket dipacu oleh meningkatnya penyaluran kredit perbankan pada 2023.

"Kami meyakini bahwa kredit akan tumbuh dengan keyakinan demand terhadap kredit yang sudah membaik pada sektor-sektor ekonomi. Sehingga, 2023 kreditnya akan tumbuh di sekitar 10-12 persen dengan DPK yang tentunya juga akan meningkat pada kisaran 7 sampai 9 persen," pungkas Dody dalam agenda virtual bersama BTPN pada Senin (5/12/2022).

Disamping itu, kondisi likuiditas perbankan juga diproyeksi terus meningkat sejalan dengan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan pada dunia usaha yang terus meningkat.

"Pertumbuhan kredit pada 2022 diperkirakan berada pada kisaran 9 sampai 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan terus meningkat menjadi 10 hingga 12 persen pada 2023 dan 2024," tambah Dody.

Tak hanya itu, kondisi likuiditas perbankan yang diproyeksi masih longgar juga merupakan hulu dan hilir dari kebijakan BI yang melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan penarikan kelebihan likuiditas secara bertahap. Di antaranya melalui kenaikan giro wajib minimum rupiah dengan tetap mendukung kemampuan perbankan dalam oenyaluran kredit dan pembelian SBN.

Sementara itu, dalam menjaga stabilitas serta akselerasi pemulihan ekonomi pada 2023, Bank Indonesia telah mempersiapkan arah bauran kebijakan diantaranya menekan kebijakan moneter, makro prudensial, sistem pembayaran, pengembangan pasar uang, dan ekonomi leuangan inklusif hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini