Konglomerat Asing di Balik Usaha Bank Kecil Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Bisnis.com,06 Des 2022, 07:28 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemilik bank kecil berupaya terlibat dalam aksi korporasi untuk menebalkan modal. Langkah ini dilakukan seiring dengan batas waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kurang dari sebulan lagi.

Mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun dengan batas terakhir pada 31 Desember 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK terus memastikan agar ketentuan modal inti Rp3 triliun hingga 31 Desember 2022 dipenuhi oleh bank. "Kami terus lakukan pemantauan," katanya saat ditemui setelah acara Pertemuan Tahunan BI 2022 beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan apabila masih ada bank yang tidak dapat memenuhi komitmennya itu, OJK akan meminta bank memilih sejumlah opsi. Pertama merger, kedua turun status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR), dan ketiga likuidasi sukarela.

Berdasarkan catatan Bisnis serta mengacu pada laporan keuangan per September 2022, setidaknya ada 18 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minum Rp3 triliun.

Sebanyak 14 bank merupakan emiten yang tercatat di bursa, yakni PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA), PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).

Kemudian, empat bank lainnya bukan emiten yakni PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Index Selindo, PT Prima Master Bank, dan Bank SBI Indonesia.

Dalam memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun itu, sejumlah bank telah menjalankan rights issue. Para pemilik bank-bank ini pun turut andil mempertebal modal guna memenuhi ketentuan OJK.

Adapun sejumlah konglomerat asing menjadi dalang di antara aksi korporasi bank kecil dalam memenuhi tenggat modal inti. Sebut saja pemilik Bank Maspion yakni Kasikorn Vision Financial Company Pte. Ltd. (KVF) yang telah menyatakan menyerap 4,04 miliar saham baru BMAS dalam aksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

KVF merupakan anak usaha dari Kasikornbank Public Company Limited (KBank), salah satu bank terbesar di Thailand yang telah didirikan sejak 8 Juni 1945. Bank ini kemudian tumbuh pesat pada periode 1960-1980an. Salah satu kesuksesan awal KBank adalah memiliki mampu membuka kantor cabang luar negeri pertama di London, Inggris. 

Langkah KBank masuk ke industri perbankan di Indonesia mengekor Bangkok Bank yang mencaplok PT Bank Permata Tbk. atau BNLI pada 2020. KBank dan Bangkok Bank merupakan dua bank terbesar di Negara Gajah Putih. 

Kemudian Akulaku yang merupakan jejaring Alibaba, perusahaan milik miliarder dunia Jack Ma berkomitmen menyerap rights issue Bank Neo Commerce. Bank menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.617.133.843 atau 2,61 miliar lembar saham.

Sebagai informasi, Akulaku merupakan perusahaan yang didukung oleh Ant Group Co. milik miliarder dunia Jack Ma. Perusahan mutifinance berbasis teknologi ini masuk ke Bank Yudha Bakti, nama lama Bank Neo Commerce, dengan kepemilikan 8,9 persen saham pada 2019. 

Kemudian Akulaku resmi menjadi pengendali BBYB setelah mendapatkan restu dari OJK pada 2021. Dalam ringkasan rancangan pengambilalihan, Akulaku menjadi pemilik BBYB dengan mengantongi 1.664.157.909 saham atau sekitar 24,98 persen sebagai akibat dari pelaksanaan penawaran umum terbatas III (PUT III) atau rights issue.

Selain itu, ada pula perusahaan multifinance berbasis teknologi, PT Finaccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan dari FinAccel Pte Ltd dan induk perusahaan Kredivo, yang mengendalikan Krom Bank Indonesia menjadi pembeli siaga dalam aksi rights issue Krom Bank Indonesia. Finaccel membeli sisa saham sebanyak-banyaknya 42,83 juta HMETD dengan harga pelaksanaan Rp2.480 setiap saham.

Krom Bank Indonesia sendiri menerbitkan 367,47 juta saham baru dalam rights issue pada November 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini