Izin Tambang di Kaltim, Ismail Bolong Bantah Bertemu Kabareskrim

Bisnis.com,07 Des 2022, 14:23 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur Jawa Barat pada hari ini Jumat 9 Juli 2021./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum dari Ismail Bolong (IB), Johanes Tobing mengungkap bahwa kliennya tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Pertama, beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota Polri sampai detik ini, sampai dia berhenti pada bulan Juli kemarin, Pak IB itu tidak pernah bertemu dengan Pak Kabareskrim,” ujar Johanes di Mabes Polri, Rabu (7/12/2022).

Dikatakan, Ismail hanya kenal kabareskrim karena beliau adalah pucuk pimpinan di Bareskrim dan dirinya tidak pernah bertemu dengannya.

“Kalau dikenal secara pribadi, ya kenal karena kenal sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim, tetapi kalau bertemu, apalagi sampai katanya menjanjikan suatu bahkan memberikan sesuatu itu tidak pernah,” tuturnya.

Kemudian, Johanes menyampaikan bahwa Ismail tidak pernah sekalipun menjanjikan atau meberikan sesuatu kepada orang lain, termasuk kabareskrim.

“Bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya, tolongPpak ini disampaikan bahwa ini menyangkut nama baik orang. Jadi, bahwa Pak IB menyampaikan dengan sesungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada siapapun,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polrimenetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dugaan perizinan tambang, bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Johanes mengatakan bahwa saat ini Ismail sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Bareskrim.

“Ya, jujur saya harus sampaikan Pak IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga saya sampaikan Pak IB juga sudah resmi ditahan,” ujar Johanes di Bareskrim, Rabu (7/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini