Konten Premium

DPR Minta IPO Pertamina Hulu Energi (PHE) Dikaji Ulang

Bisnis.com,07 Des 2022, 18:19 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pekerja Pertamina Geothermal Energy melakukan kegiatan uji produksi sumur KRH-4/1 yang merupakan salah satu sumur pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha Unit 1 berpakasitas 1x30 MW di PLTP Karaha Bodas, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat./Antara - Andika Wahyu.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Pertamina Hulu Energi. Alasannya, PHE termasuk bagian dari subholding upstream Pertamina yang mengelola, dan mengoperasikan bisnis hulu migas untuk hajat hidup orang banyak.

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid termasuk salah satu anggota yang menolak cukup keras rencana aksi korporasi tersebut. Menurutnya, di tubuh Pertamina terdapat subholding PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Patra Niaga yang tidak boleh dilepas sahamnya ke publik.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 ayat dua, yakni cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini