Imbas Perang Rusia-Ukraina, Swiss Batasi Penggunaan Mobil Listrik di Musim Dingin

Bisnis.com,07 Des 2022, 18:37 WIB
Penulis: Rizqi Rajendra
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Negara-negara di Eropa menghadapi musim dingin di tengah perang antara Rusia dan Ukraina yang masih berkecamuk. Hal itu membuat Swiss berencana membatasi penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) imbas pasokan listrik yang menjadi langka.

Menurut laporan majalah Der Spiegel Jerman, Swiss bisa menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan mengemudi mobil listrik dalam keadaan darurat untuk memastikan keamanan pasokan energi.

"Penggunaan mobil listrik secara pribadi hanya diizinkan untuk perjalanan yang benar-benar diperlukan. Misalnya praktik profesional, belanja kebutuhan, mengunjungi dokter, menghadiri acara keagamaan, hingga menghadiri janji pengadilan," tulis laporan tersebut dikutip Rabu, (7/12/2022).

Perlu diketahui, sebagian besar listrik di Swiss berasal dari tenaga air (PLTA). Namun, negara itu juga mengimpor listrik dari Jerman dan Prancis. Jika terjadi krisis energi di sana, maka listrik juga bisa menjadi langka di Swiss.

Keamanan energi di Eropa dianggap terancam karena perang agresi Rusia melawan Ukraina. Oleh karena itu, banyak negara di Eropa sedang bersiap menghadapi keadaan darurat energi.

Adapun, selain pembatasan mobil listrik, langkah-langkah penghematan energi juga akan berlaku di rumah tangga pribadi. Misalnya, para warga akan diminta untuk membatasi suhu air di mesin cuci maksimal 40 derajat celcius. Selain itu, pemanas teras, pemanas kursi, dan blower daun tidak boleh dioperasikan.

Menurut draf aturan tersebut, pembatasan mobilitas menggunakan kendaraan listrik hanya ditujukan untuk eskalasi level 3. Namun, itu masih sebatas draf, jika benar-benar ada krisis energi, langkah-langkahnya harus disesuaikan kembali dan baru kemudian peraturan tersebut mulai berlaku.

Di lain sisi, Jerman juga telah menyiapkan rencana penghematan energi untuk mengurangi konsumsi listrik di negara itu. Misalnya, kolam renang pribadi tidak boleh lagi dipanaskan dengan gas atau listrik. Gedung perkantoran juga hanya boleh menggunakan mesin penghangat hingga maksimal 19 derajat celcius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini