Adobe PHK 100 Karyawan usai Caplok Startup Saingan Rp289 Triliun

Bisnis.com,07 Des 2022, 18:14 WIB
Penulis: Asahi Asry Larasati
Tampilan Adobe Creative Cloud./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan produsen perangkat lunak Adobe Inc. melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 karyawan, khususnya pada divisi penjualan. Pemangkasan tenaga kerja tersebut dilakukan setelah perusahaan belum lama ini mengakuisisi startup aplikasi desain.

Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (7/12/2022), salah seorang sumber perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan karyawan yang terdampak PHK masih diberikan kesempatan untuk melamar kembali di Adobe di divisi lain.

PHK yang dilakukan Adobe jauh lebih kecil daripada perusahaan teknologi lainnya, termasuk Amazon.com Inc., HP Inc., Cisco Systems Inc. dan Meta Platforms Inc yang memangkas ribuan pekerja.

Perusahaan yang berbasis di San Jose, California ini mempekerjakan lebih dari 28.700 orang pada akhir kuartal III/2022 fiskal pada 2 September 2022.

Pihak Adobe mengungkapkan perusahaan menggeser beberapa karyawan ke posisi lain yang mendukung inisiatif kritis serta menghilangkan sejumlah posisi di diviisi lainnya.

"Adobe tidak melakukan PHK di seluruh divisi perusahaan dan kami masih membuka lowongan untuk peran-peran penting," jelas Adobe.

Sebelumnya, Adobe juga mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi pesaingnya Figma Inc. senilai US$20 miliar atau Rp298 triliun pada September. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar untuk mengakuisisi perangkat lunak.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) tengah menyelidiki kesepakatan atas dugaan praktik monopoli. Adobe, yang telah mendominasi pasar perangkat lunak kreatif untuk para desainer grafis, berupaya memperluas basis penggunanya ke konsumen yang lebih umum dan usaha kecil.

Perusahaan dijadwalkan untuk melaporkan laporan keuangan fiskal kuartal IV pada 15 Desember. Saham Adobe telah anjlok 42 persen tahun ini di tengah tekanan di industri perangkat lunak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini