Jangan Drop Out! Kampus Bisa Bantu Keringanan Utang SPP Mahasiswa

Bisnis.com,07 Des 2022, 14:54 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Praktisi yang ahli dari dunia industri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi. Foto DEXA

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terdapat program keringanan utang atau crash program, salah satunya menyasar mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah. Kampus perlu mendorong program keringanan utang itu agar tidak terdapat mahasiswa drop out karena alasan keuangan.

Direktur Perumusan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan bahwa dalam program itu, terdapat keringanan utang atas sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang kuliah hingga 80 persen.

Menurut Encep, pihak kampus atau universitas perlu aktif mendorong mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk mengikuti program keringanan utang. Program itu membuat mahasiswa aktif, maupun mereka yang telah keluar kampus, dapat tetap memenuhi kewajibannya atas uang kuliah.

"Ternyata banyak mahasiswa yang perlu bantuan [lewat program] keringanan utang," ujar Encep pada Selasa (6/12/2022).

Pada 2022, terdapat 237 mahasiswa yang mengikuti program keringanan utang. Jumlahnya berkurang dari 2021 dengan 254 mahasiswa sesuai berkas kasus piutang negara (BKPN).

Mahasiswa debitur program keringanan utang berasal dari berbagai kampus, terbanyak dari Universitas Negeri Malang, yakni 171 mahasiswa. Lalu terdapat Universitas Tanjungpura (37 mahasiswa), Universitas Negeri Sembilanbelas November Kolaka (23 mahasiswa), dan Politeknik Negeri Jakarta (23 mahasiswa).

Peranan kampus menjadi penting dalam menyosialisasikan program tersebut, agar mahasiswa yang kesulitan finansial dapat tetap menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, crash program pun dapat mencegah mahasiswa drop out karena alasan keuangan.

Encep pun menjelaskan bahwa program keringanan utang dapat mendukung penurunan outstanding piutang negara dan jumlah BKPN yang ada di Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Hingga 4 Desember 2022, penurunan outstanding utang tercatat telah mencapai Rp2,97 triliun, dengan penyelesaian 14.494 BKPN. Adapun, penyelesaian 2.121 BKPN tercatat berjalan melalui crash program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini