Konten Premium

CPO Indonesia Bisa Terjegal Kebijakan Baru Eropa?

Bisnis.com,07 Des 2022, 15:10 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Kelapa sawit ditumpuk di atas sebuah truk di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019)./Bloomberg-Dimas Ardian. CPO Indonesia Bisa Terjegal Kebijakan Baru Eropa?

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan baru Uni Eropa berpeluang menjadi tantangan bagi akses pasar produk kelapa sawit asal Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) ke blok negara Benua Biru tersebut.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (7/12/2022), Parlemen Uni Eropa dan perwakilan negara anggota sepakat untuk menerapkan aturan terkait dengan importasi komoditas hasil deforestasi. Aturan itu disahkan pada 6 Desember 2022 waktu setempat.

Adapun, aturan itu mewajbkan perusahaan yang menjual minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, karet dan kedelai untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Selain itu, beberapa produk manufaktur, seperti cokelat, furnitur, dan kertas cetak juga akan disertakan dalam aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini