Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha truk menilai adanya rencana pengaturan mobilitas angkutan barang pada saat libur Natal dan Tahun Baru bisa menghambat target kinerja perusahaan logistik akhir tahun.
Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, rencana pemerintah cenderung lebih mengarah kepada pengalihan angkutan barang dari jalan tol. Hal itu lantaran jalan bebas hambatan bakal difokuskan untuk kendaraan penumpang yang mudik atau berwisata.
Kendati demikian, adanya pengalihan itu dikhawatirkan bisa menghambat target capaian kinerja logistik para perusahaan angkutan barang.
"Kalau logistik itu harus jalan terus. Apalagi semua mengejar target nasional terkait dengan performance ukuran logistik akhir tahun. Ini hal yang penting juga [diperhatikan] semisal ada pengalihan," ujar Gemilang, Rabu (7/12/2022).
Gemilang menilai adanya pengaturan lalu lintas angkutan barang selama high season guna memprioritaskan kendaraan penumpang, umum atau pribadi. Dia menyayangkan dampaknya terhadap perusahaan logistik karena berpotensi menimbulkan kerugian.
"Ini memang tidak berubah pemikirannya bahwa kelancaran logistik selalu dikalahkan oleh orang berwisata dan berlibur. Ini jadi kerugian bagi kami," ujarnya.
Oleh sebab itu, Gemilang berpesan agar regulator nantinya bisa memastikan kelancaran logistik selama Natal dan tahun baru, kendati mobilitas masyarakat tinggi. Dia menekankan agar nantinya kemacetan juga bisa diantisipasi.
"Saya harapkan logistik bisa tetap berjalan lancar dan tidak macet. Walaupun kami tidak tahun target masing-masing perusahaan logistik, tapi sekarang ada kecenderungan penurunan ekspor impor hingga 30 persen. Ini memang kami harus berjuang," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan mulai membatasi pergerakan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru mulai 22 Desember 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pembatasan angkutan barang bakal mulai diterapkan tiga hari jelang Natal, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau bahan pokok.
"Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok," terang Hendro, dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel