DPR Sebut Program Deradikalisasi Napiter Kurang Tepat, Begini Reaksi BNPT

Bisnis.com,08 Des 2022, 14:50 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di sekitar Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku akan terus melakukan evaluasi program terutama setelah kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (8/12/2022).

Sebagai informasi, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung merupakan mantan narapidana terorisme (napiter), bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim. Agus merupakan pernah ditangkap karena terlibat dalam aksi bom Cicendo.

“Program strategi dan kebijakan terus dievaluasi untuk menemukan dan mengembangkan langkah yang lebih tepat,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris kepada Bisnis, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan dinamika di lapangan sangat berpotensi mengalami perubahan yang begitu cepat. Oleh sebab itu, Irfan mengakui perlunya tindakan dinamis dari pihaknya.

Selain itu, lanjutnya, BNPT akan menampung segala masukan dari berbagai pihak. Terutama dalam hal program pencegahan terorisme yang fokus ke tiga aspek.

“Atensi dan perhatian berbagai pihak sangat memperkaya langkah penanggulangan terorisme dalam bidang pencegahan dengan tiga aspek, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” jelas Irfan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai program deradikalisasi para narapidana terorisme oleh BNPT kurang tepat, terutama melihat kenyataan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung merupakan mantan narapidana terorisme.

“Program deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT jangan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tapi benar-benar membentuk sikap toleran antar-anak bangsa atas adanya perbedaan dan pandangan politik,” ujar Santoso saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Menurutnya, program deradikalisasi masih perlu dievaluasi.

“[Pelaku] diduga itu adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan toh, kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh, maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi,” ujar Pacul saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini