Kejagung Kerahkan Intelijen Cari Keberadaan Mafia Pupuk

Bisnis.com,08 Des 2022, 21:53 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengerahkan intelijen untuk mengungkap praktik jahat dalam pengadaan pupuk

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah mengatakan kasus mafia pupuk menjadi perhatian mereka karena keberadaannya telah merugikan negara dan petani.

“Iya itu termasuk diikuti (mafia pupuk),” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah kepada Bisnis, Kamis (8/12/2022).

Adapun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya agar serius dalam memberantas kasus mafia pupuk.

Burhanuddin mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.

"Itu mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi," ungkapnya.

Perkara tersebut bermula sejak surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor: Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 dikeluarkan pada 18 Maret 2021. Penyidik menduga terjadi tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini