Rincian Uang Hadiah di Piala Dunia 2022, Juru Kunci Grup Kantongi Rp140 M

Bisnis.com,08 Des 2022, 13:50 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Trofi Piala Dunia/FIFA.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tak hanya sang juara, seluruh tim peserta Piala Dunia 2022 pun mendapat hadiah berupa uang tunai yang berbeda-beda jumlahnya. Berikut rinciannya.

Piala Dunia 2022 akan memasuki babak perempat final pada Jumat (9/12/2022). Delapan tim yakni Belanda, Argentina, Inggris, Prancis, Kroasia, Brasil, Maroko, dan Portugal telah mengamankan tiket ke perempat final.

Kedelapan tim itu akan beradu untuk memperebutkan trofi Piala Dunia 2022 plus sejumlah uang hadiah.

Hadiah uang tak hanya didapatkan oleh tim yang juara Piala Dunia 2022, ke-32 negara peserta yang ambil bagian pun mendapat uang yang berbeda-beda jumlahnya.

Melansir dari FIFA, sebelum tampil di Piala Dunia 2022, negara-negara peserta telah mendapat US$1,5 juta (Rp23 miliar) untuk akomodasi.

Kemudian, tim-tim yang gugur di fase grup akan mendapat hadiah sebesar US$9 juta atau sekitar Rp140 miliar. Uang tersebut diberikan untuk tim yang finis di urutan ketiga dan keempat pada fase grup.

Kemudian delapan tim yang tersisih di babak 16 besar seperti Australia, Jepang, dan Swiss mendapat uang sebesar US$13 juta atau setara Rp203 miliar.

Total hadiah uang akan meningkat empat juta dolar AS untuk tim yang mencapai babak perempat final. Empat tim yang tersisih di babak ini berhak mendapat US$17 juta (Rp265 miliar).

Jumlah itu akan meningkat lebih besar lagi untuk tim semifinalis Piala Dunia 2022. Tim yang menyabet peringkat keempat akan mendapat US$25 juta atau setara Rp390 miliar.

Jumlah itu berselisih dua juta dolar AS alias Rp421 miliar untuk tim peringkat ketiga Piala Dunia 2022.

Selanjutnya, tim yang kalah di partai final atau menjadi runner-up turnamen ini, bakal mendapat US$30 juta (Rp468 miliar).

Terakhir, sang juara Piala Dunia 2022 berhak atas trofi Jules Rimet plus uang tunai sebesar US$42 juta atau kurang lebih Rp656 miliar.

Rincian Hadiah Piala Dunia 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini