PMI Perempuan Kabupaten Cirebon Masih Terancam Mengalami Tindak Kekerasan

Bisnis.com,08 Des 2022, 20:58 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). /Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan asal Kabupaten Cirebon masih terancam mengalami kekerasan saat bekerja di luar negeri. Sejumlah kasus terjadi dalam kurun lima tahun terakhir ini.

Beragam kasus yang kerap dialami oleh PMI perempuan yakni, kekerasan seksual, kekerasan fisik atau verbal, hingga tidak mendapatkanya haknya sebagai pekerja.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak dari pemerintah dan serikat buruh migran membentuk Forum Dialog Sosial Tripartite Plus.

Forum tersebut dibentuk dalam bagian kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan hari pekerja migran internasional.

“Tim ini terdiri Untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kementerian Ketenagakerjaan, International Labour Organization (ILO), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Pusat Krisis Perempuan Mawar Balqis,” kata Hariyanto di Kabupaten Cirebon, Kamis (8/12/2022).

Hariyanto mengatakan dalam forum ini disediakan pula platform bagi pekerja migran, khususnya perempuan untuk menyuarakan suara, aspirasi, dan kontribusi positif dalam memastikan proses yang inklusif pada perumusan kebijakan dan program tepat sasaran.

Menurutnya, upaya perlindungan kepada PMI perempuan harus digulirkan karena 70 persen pekerjanya merupakan perempuan dan mayoritas terkonsentrasi pada sektor rumah tangga dan care work.

“Sebagian besar perempuan pekerja migran berasal dari perdesaan yang pada umumnya memiliki tantangan dalam akses kepada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pekerjaan yang layak,” kata Hariyanto.

“Kurangnya akses ke informasi otoritatif dan layanan migrasi pra-kerja di tingkat desa dan kabupaten tetap menjadi kendala utama
untuk menjadi bermigrasi secara prosedural,” sambungnya.

Diharapkan, melalui forum ini, kontribusi positif pekerja migran khususnya perempuan dapat diwujudkan secara utuh sesuai hak asasi manusia dan hak ketenagakerjaan pekerja migran dilindungi.

“Mempromosikan dan melindungi hak-hak pekerja migran di semua tahapan sangatlah penting. Mari bekerjasama untuk membangun kemitraan yang lebih kuat dalam memastikan pekerjaan layak bagi seluruh pekerja migran Indonesia,” kata Hariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini