Bisnis.com, JAKARTA – Kepemilikan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) akan semakin tebal. Hal ini ditandai dengan komitmen perseroan yang akan mengeksekusi seluruh haknya dalam aksi rights issue BSI.
BSI dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp1.000 per saham, dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 4,99 miliar saham Seri B.
Jumlah tersebut mewakili 10,84 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam BSI. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima emiten bank bersandi saham BRIS ini sebanyak-banyaknya mencapai Rp4,99 triliun.
Mengacu pada prospektus yang dirilis BRIS, Rabu (7/12/2022) malam, Bank Mandiri berdasarkan surat pernyataan pada 30 November 2022 berkomitmen untuk menyerap 2,54 miliar saham baru yang akan diterbitkan BRIS. BMRI saat ini tercatat memiliki 50,83 persen saham di BRIS.
Dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.000 per unit saham, emiten bersandi saham BMRI tersebut akan menginjeksi dana sebesar Rp2,54 triliun ke BRIS untuk mengeksekusi hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penerbitan saham baru yang akan dilaksanakan BRIS.
Menurutnya, sebagai induk usaha sekaligus pemegang saham mayoritas, Bank Mandiri akan melaksanakan haknya dengan membeli dan menyerap saham baru yang diterbitkan BSI.
“Komitmen kami sebagai induk usaha dan pemegang saham mayoritas di BSI, adalah mendukung penguatan rasio kecukupan modal BSI, agar mampu menjadi bank syariah terbesar di regional, sesuai amanat pemerintah,” ujar Rudi pada akhir September 2022.
Adapun, rights issue BRIS akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan akan dilaksanakan selama lima hari kerja mulai pada 19 Desember hingga 23 Desember 2022. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel