OJK: Total Eksposur Aset Jasa Keuangan RI Tembus Rp29.000 Triliun per Juni 2022

Bisnis.com,11 Des 2022, 12:16 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai sekitar Rp29.000 triliun pada periode Juni 2022.

Secara rinci, total eksposur itu dikontribusi oleh pasar modal. Di mana, pasar modal berkontribusi sebesar 54 persen, diikuti dari sektor perbankan yang mencapai 36 persen, dan 10 persen dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menuturkan eksposur yang besar ini membutuhkan penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi yang efektif untuk memastikan tata kelola yang baik.

"Penggunaan teknologi dalam penerapan GRC menjadi urgent, yang memungkinkan pemangku kepentingan mampu memprediksi risiko dengan lebih akurat, dan memanfaatkan peluang yang benar-benar penting,” kata Sophia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Oleh sebab itu, Sophia menerangkan bahwa implementasi GRC terintegrasi yang didukung dengan teknologi terkini akan mendorong integrasi data dan informasi dalam organisasi yang akan mengarah pada inovasi dan perbaikan terintegrasi dalam model tiga lini.

Menurut Sophia, kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi akan menjadi pondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan yang dapat membangun ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, khususnya di sektor keuangan.

Selain itu, penerapan GRC terintegrasi juga sudah diterapkan OJK melalui metode Combined Assurance dalam kerangka model tiga lini yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memberikan nilai tambah bagi industri jasa keuangan.

"OJK juga terus melakukan inovasi sistem informasi sebagai perangkat pendukung, baik untuk pengawasan internal maupun eksternal," ujarnya.

Adapun, saat ini OJK telah memiliki OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) yang menggunakan otomasi analisis data terintegrasi dalam mendeteksi kelemahan proses bisnis industri dan hasil analisis data memungkinkan OJK menindaklanjuti dalam skala kebijakan yang lebih luas.

"OJK terus mendorong adanya inovasi dalam rangka menguatkan penerapan GRC di sektor jasa keuangan yang akan meningkatkan kualitas pelaporan kepada regulator," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini