Toyota Astra Financial (TAF) Kenalkan Tomi Online, Apa Fungsinya?

Bisnis.com,12 Des 2022, 15:51 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Presiden Direktur Toyota Agus Prayitno Wirawan./Bisnis-Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA — PT Toyota Astra Financial Services (TAF) meluncurkan fitur baru yakni Tomi Online Service (TOS). Layanan ini merupakan fitur online video call customer service baru dalam aplikasi yang sudah ada untuk meningkatkan layanan. 

President Direktur TAF Agus Prayitno Wirawan mengatakan, meningkatnya digitalisasi akibat pandemi Covid-19 membuat pihaknya melakukan inovasi baru dalam upaya percepatan transformasi digital. 

“Tomi Online Service merupakan salah satu wujud realisasi visi TAF untuk meningkatkan pelayanan konsumen yang kini semakin menginginkan solusi yang cepat dan efisien sesuai dengan standar baru mereka yang semakin terbiasa denfam digitalisasi,” ujar Agus dalam Konferensi Pers, Senin (12/12/2022). 

Perlu diketahui, Tomi Online Service memberikan solusi bagi konsumen TAF untuk video call dalam aplikasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Agus menambahkan, melalui fitur baru ini, konsumen bisa terhubung dengan customer sevice untuk membantu beragam jenis layanan, seperti pemesanan pengambilan BPKB, perpanjangan STNK, pelunasan dipercepat, dan perubahan struktur kredit. 

Kemudian, juga membantu dalam hal perubahan tanggal jatuh tempo, over kredit, program dana tunai, serta pengajuan kredit mobil baru. “Inovasi fitur video call TOS menjadikan TAF sebagai perusahaan pembiayaan pertama yang memberikan layanan online secara personal,” ujar Agus. 

Marketing & Sales Director TAF Budi Setiawan mengatakan dalam mengembangkan TOS perusahaan ingin memastikan bahwa konsumen akan mendapatkan kualitas layanan yang sama dengan kunjungan fisik ke cabang. 

“Dalam fitur TOS yang kami luncurkan memilikik standard operating procedure (SOP) khusus untuk TOS, untuk memastikan konsumen mendapatkan layanan solutif dan efisien tanpa meninggalkan rasa ragu,” ujar Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini