Jelang Libur Nataru, BCA (BBCA) Siapkan Uang Tunai Rp37,6 Triliun

Bisnis.com,12 Des 2022, 17:07 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan menujukan uang Rupiah di kantor cabang Bank BCA di Jakarta, Selasa (5/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyiapkan uang tunai sebesar Rp37,6 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan nasabah menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023  (Nataru).

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bahwa jumlah ketersediaan uang tunai tersebut naik 8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi tarik dan setor tunai dapat menggunakan ATM Setor-Tarik BCA yang siap selama 24 jam,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, terkait dengan operasional cabang pada saat Nataru, perseroan akan mengikuti jadwal operasional Bank Indonesia. Saat ini, emiten berkode saham BBCA tersebut sedang berkoordinasi dengan otoritas dan regulator perbankan.  

Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal kegiatan operasional selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Hal ini berlandaskan pedoman pemerintah terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2022.

Dia menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut terdiri atas layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Untuk layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP, bank sentral memperpanjang jam operasional menjadi 1 jam 30 menit pada 1 – 21 Desember 2022. Kemudian, pada 22-29 Desember diperpanjang 2 jam 30 menit, sementara 30 Desember menjadi 7 jam.

Perpanjangan jam operasional tersebut berlaku sama dengan jadwal operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Erwin menyatakan mulai 2 Januari 2023, seluruh layanan transaksi itu akan kembali normal sesuai jadwal yang berlaku pada masa pandemi.

Bank sentral turut menjadwalkan layanan kas, seperti penyetoran atau penarikan untuk perbankan dengan batas akhir 26 Desember 2022. Kemudian penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dengan batas akhir 8 Desember.

BI juga memberlakukan jadwal untuk layanan penjualan uang rupiah khusus, klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya, kas keliling baik wholesale maupun untuk wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Sementara itu, bank sentral menetapkan bahwa tanggal 27 – 30 Desember 2022 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan kembali dibuka pada 2 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini