Laksamana Yudo Bicara Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Bisnis.com,13 Des 2022, 13:23 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi memberi pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Youtuber Deddy Corbuzier./Instagram @mastercorbuzier

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan tak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pemberian gelar pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada YouTuber Deddy Corbuzier.

Pria yang baru saja disahkan menjadi panglima TNI baru tersebut menjelaskan pangkat tituler dapat diberikan kepada individu non-militer yang dinilai dapat memberikan kemajuan kepada TNI.

“Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor, itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu,” jelas Yudo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (13/12/2022).

Dia pun mengakui seorang yang diberikan pangkat tituler juga akan menerima tunjangan. Meski begitu, Yudo menekankan orang itu tak akan menerima gaji.

“Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah, memang ada. Berupa tunjangan, bukan gaji,” ujarnya.

Yudo juga mengaku tak tahu jika banyak desakan agar pangkat tituler Deddy Corbuzier dicabut. Oleh sebab itu, dia akan membicarakan masalah tersebut terlebih dahulu ke pimpinan TNI lainnya.

“Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi memberi pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier.

Momen pemberian pangkat ini diunggah oleh Deddy di akun Instagramnya @mastercorbuzier. Terlihat Deddy mengenakan seragam TNI AD dan menggenggam dokumen serta berjabat tangan dengan Prabowo.

Pangkat ini pun disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman. Deddy mengaku bangga dengan pangkatnya tersebut.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," ujarnya di akun Instagram @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini