JD.ID Lakukan PHK Lagi! 200 Karyawan Kena Dampak

Bisnis.com,13 Des 2022, 15:56 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz Fitra
Aktivitas pekerja di Warehouse JD.ID Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - JD.ID, startup vertikal e-commerce, kembali mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kali ini berdampak terhadap 30 persen atau lebih dari 200 karyawan, bukan 50 persen seperti kabar yang beredar.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan langkah efisiensi ini diambil perusahaan sebagai menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan.

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujar Setya, Selasa (13/13/2022).

Dia menambahkan JD.ID berkomiten untuk terus memberikan dukungan kepada lebih dari 200 karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

JD.ID juga membantah adanya kabar yang beredar di media sosial bahwa PHK dilakukan terhadap 50 persen sampai 85 persen dari total karyawan.

Langkah efisiensi yang dilakukan jelang akhir tahun tersebut berbarengan dengan adanya kabar bahwa e-commerce raksasa asal China, JD.com yang juga merupakan induk dari JD.ID yang mempertimbangkan untuk mundur dari pasar di Indonesia dan Thailand.

Dilansir dari South China Morning Post, Kamis (1/12/2022), alasan JD.com berencana mundur dari kedua pasar terbesar di Asia Tenggara dikarenakan ingin mempertajam fokusnya untuk mengurangi kerugian di wilayah tersebut dan memperkuat operasi di pasar dalam negerinya.

Sebagai informasi, pada akhir Mei 2022, Director of General Management JD.ID Jenie Simon membeberkan adanya PHK sejalan dengan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

“Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” jelas Jenie, dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'