Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) berencana melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilakukan pada awal tahun 2023. Dalam acara ini perseroan akan meminta persetujuan perihal perubahan kegiatan usaha.
Direktur Intan Baru Prana Alexander Reyza mengatakan, perseroan berencana merubah kegiatan dari perusahaan pembiayaan alat berat menjadi perusahaan distributor alat pengankutan komersial. Untuk merealisasikan perubahan lini usaha ini maka perseroan akan memilita persetujuan RUPS terlebih dahulu.
“Rencana nya RUPS akan dilakukan pada awal tahun 2023. Sebagaimana aturan POJK No.17 tahun 2020, apabila perseroan akan melakukan perubahan lini bisnis maka kami akan minta penilai indpenden untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu terhadap perubahan kegiaan usaha ini,” ujar Reyza dalam webinar Zoom, Rabu (14/12/2022).
Kemudian perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik selambat-lambat nya pada saat pengumuman RUPS nanti. Sehingga realisasi perubahan kegiatan usaha ini setelah perseroan mendapatkan persetujuan dari RUPS.
Terkait investasi dan prospek kinerja perseroan, tentunya dengan kondisi saham masih di suspensi IBFN hanya dapat mengandalkan arus kas internal dari perseroan dalam pengembangan bisnis baru. Dan tentunya sebagaimana perusahaan yang baru, memulai kegiatan yang baru perseroan tidak akan jor-jora an dan mengambil langkah konservatif untuk menjalankan bisnis baru.
“Untuk tahun-tahun awal ini tidak memerlukan dana yang sangat besar untuk dapat memulai bisnis ini. Kami akan melakukan secara hati-hati untuk mengembangkan bisnis ini kedepannya,”
Reyza menambahkan bisnis baru ini diproyeksikan tentunya mempunyai dampak positif bagi kinerja perseroan, karena sebagaimana diketahui perseroan tidak lagi memiliki izin perusahana pembiayaan, oleh karena nya tidak mungkin lagi ada bisnis baru dari perusahaan pembiayaan.
Sebagai informasi, perseroan juga mendapatkan notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disebabkan oleh pencabutan izin usaha dan opini disclaimer yang diberikan oleh audit eksternal terhadap laporan keuangan IBFN pada Desember 2021.
Adapun, perubahan lini bisnis menjadi distributor alat pengangkutan komersial, yang sejalan dengan keahlian grup di bidang alat berat tersebut merupakan salah satu upaya perseroan agar saham nya bisa kembali diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel