BTN (BBTN) Cetak Laba Rp2,79 Triliun per November 2022

Bisnis.com,14 Des 2022, 19:15 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) membukukan laba bersih senilai Rp2,79 triliun pada November 2022. Jumlah ini meningkat 41,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan per November 2022, dikutip Rabu (14/12/2022), raihan laba bersih perseroan ditopang oleh pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) yang menanjak 29 persen secara tahunan menjadi Rp13,84 triliun.

Hasil tersebut diperoleh berkat pendapatan bunga yang naik 4 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp23,33 triliun, diikuti dengan penyusutan beban bunga sebesar 19 persen yoy ke Rp9,48 triliun.

Adapun, pendapatan bunga ditopang oleh peningkatan kredit dan pembiayaan syariah sebesar 8,09 persen yoy menjadi Rp259,58 triliun.

Struktur biaya dana dari emiten bersandi saham BBTN ini juga meningkat, tecermin dari pertumbuhan dana murah (current account saving account/CASA) sebesar 25,9 persen yoy menuju angka Rp153,74 triliun per akhir November 2022.

CASA BBTN didominasi produk giro yang tembus Rp115,49 triliun, atau naik 57,4 persen yoy. Di sisi lain, deposito yang tergolong dana mahal turun 5,36 persen menjadi Rp168,1 triliun dibandingkan sebelumnya yang tercatat Rp177,6 triliun.

Secara keseluruhan, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari Bank spesialis pembiayaan perumahan ini meningkat 7,38 persen secara tahunan menjadi Rp321,83 triliun.

Pencapaian BBTN hingga akhir November 2022 juga sudah mendekati angka consensus laba sepanjang tahun 2022, yang diperkirakan tembus Rp2,89 triliun. Sementara itu, manajemen perseroan yakin laba hingga akhir tahun ini dapat mencapai Rp3 triliun.

Di sisi lain, BBTN baru saja mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo terkait dengan rencana penyertaan modal oleh negara. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2022 yang ditandatangani pada 8 Desember 2022.

Pasal 1 dalam aturan itu menyatakan bahwa Indonesia akan melakukan penyertaan modal negara (PMN) ke BBTN.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal l, sebesar paling banyak Rp2.480.000.000.000 [Rp2,48 triliun],” tulis PP tersebut.

Adapun, penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sebagaimana ditetapkan dalam RAPBN 2022. 

Jumlah nilai penambahan penyertaan modal negara yang disebutkan dalam PP 48/2022, ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri badan usaha milik negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini