Nominal Transaksi Nontunai di Jatim Tembus Rp229,84 Triliun

Bisnis.com,15 Des 2022, 10:42 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit./Freepik

Bisnis.com, MALANG — Nominal transaksi nontunai (RTGS), kliring, kredit, dan debit) di Jatim mencapai Rp229,84 triliun pada Oktober 2022.

Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Siti Rochmawati, mengatakan dari nilai transaksi sebesar itu didominasi RTGS (55,73 persen) dan kartu debit/ATM (34,39 persen).

“Capaian ini menurut 4,02 persen (mtm) dibandingkan September 2022,” ucapnya dalam Bincang Bareng Media 2022 di Banyuwangi, beberapa waktu lalu.

Transaksi dengan alat pembayaran menggunakan kartu (kartu kredit dan kartu debit) di Jatim mencapai Rp81,394 triliun, meningkat dibandingkan dengan September 2022.

Penurunan pembayaran secara nontunai atau transaksi e-commerce, kata dia, ditengarai dipengaruhi oleh lebih tingginya preferensi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya di luar e-commerce.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pada awal triwulan IV/2022, tampaknya masyarakat mulai menahan konsumsinya seiring dengan menguatnya isu resesi global, sehingga hal ni mempengaruhi ekspektasi konsumen terkait perekonomian enam bulan ke depan

“Harapan ekonomi tidak terus melambat pada akhir 2022 masih ada karena ditunjang dengan event Natal dan Tahun Baru serta penyerapan anggaran pemerintah yang tinggi pada akhir tahun,” ujarnya di Malang, Rabu (14/12/2022).

Mengingat situasi perekonomian global dan nasional dalam tekanan, menurut dia, maka diproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I/2023 akan jauh melambat dibandingkan triwulan IV/022.

Selain itu, pola belanja pemerintah daerah yang rendah pada triwulan I akan semakin memperkuat dugaan pelemahan ekonomi pada triwulan I/2023.

Joko yang juga Ekonom FEB UB itu menambahkan, peningkatan transaksi kartu kredit daripada e-money mengindikasikan sebagian masyarakat menurun pendapatannya.

Dengan melemahnya pendapatan berdampak pada daya beli, dia menilai, maka pilihan rasionalnya dengan memprioritaskan pada kebutuhan pokok daripada berselancar di e-commerce.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini