Bisnis.com, JAKARTA — Setoran dividen dari emiten BUMN perbankan mulai dari saham BMRI, BBRI, BBNI, hingga BBTN periode 2023 ditargetkan tumbuh dua digit.
Besaran dividen itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 November 2022.
Dalam dokumen itu, pemerintah memperinci bahwa target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN 2023 adalah Rp441 triliun. Salah satu komponennya merupakan pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yakni dengan target pendapatan Rp49,1 triliun.