Bawaslu Perbolehkan Parpol Sosialisasi Nomor Urut

Bisnis.com,16 Des 2022, 14:33 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan para partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 boleh menyosialisasikan nomor urut mereka meski belum masuk masa kampane.

Bagja menjelaskan, Bawaslu tak akan menindak jika parpol hanya sekadar sosialisasi nomor urut. Menurutnya, yang dilarang adalah kampanye di luar jadwal bukan sosialisasi.

“Boleh sosialisasi [nomor urut], yang diatur kan kampanyenya,” ungkap Bagja kepada awak media di di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin juga menyatakan hal serupa. Dia mengatakan parpol boleh menyosialisasikan nomor urut mereka di Pemilu 2024.

“Boleh,” ujar Afif di kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam.

Berikut hasil pengundian nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini