Bantu Pinjol & Paylater Tekan Kredit Macet, IdScore Luncurkan IdFintechScore

Bisnis.com,17 Des 2022, 01:00 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawati beraktivitas di kantor PEFINDO Biro Kredit (IdScore), Jakarta, Senin (11/10/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pengelola informasi perkreditan PT PEFINDO Biro Kredit (IdScore) memperkenalkan produk baru bernama IdFintechScore, yang salah satunya untuk membantu para pelaku industri teknologi finansial (tekfin/fintech) dalam mengantisipasi potensi kredit macet.

Direktur IdScore Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa peluncuran produk terbaru ini merupakan jawaban atas kebutuhan industri tekfin yang notabene semakin banyak diminati konsumen, terutama terkait akses dana tunai, bayar tunda (paylater), maupun pinjaman/cicilan tanpa agunan (unsecured loan).

"IdFintechScore memang sengaja kami luncurkan karena kami melihat ada kebutuhan dari para platform untuk lebih memperketat risk management, agar dapat lebih membedakan calon debitur baik dan buruk secara behaviour dan karakter," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (16/12/2022).

Adapun, IdFintechScore sendiri merupakan produk scoring hasil kolaborasi antara IdScore dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang saat ini juga memiliki infrastruktur data rekam jejak debitur industri bernama Fintech Data Center (FDC).

Sekadar informasi, pelaku industri tekfin pendanaan bersama alias peer-to-peer lending (P2P) dalam naungan AFPI saat ini berjumlah 102 platform. Secara kumulatif sejak industri P2P berdiri, para pelaku telah menyalurkan hingga Rp475,24 triliun kepada 92,4 juta entitas peminjam (borrower) dari 980.377 entitas pemberi pinjaman (lender).

"Harapannya, kami bisa mendukung penyelenggara platform P2P maupun lembaga keuangan lain dalam perluasan akses kredit masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Terlebih buat P2P, karena juga berangkat dari fakta bahwa tingkat pinjaman macet masih sangat tinggi, rata-rata 13 persen, bandingkan dengan NPL kredit perbankan yang rata-rata 4--5 persen," jelasnya.

Adapun, dalam peluncuran perdana IdFintechScore beberapa waktu lalu, Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu mengungkap bahwa produk ini merupakan buah dari diskusi intens dengan para platform P2P, terutama sektor konsumtif yang memiliki karakteristik menyalurkan pinjaman 'receh' alias bernilai kecil dan bertenor singkat.

"Lewat IdFintechScore, harapannya mereka bisa membidik peluang penyaluran pinjaman yang lebih tinggi lagi dengan memanfaatkan credit scoring yang didesain khusus sesuai karakteristik bisnisnya. Hasil analisa akan lebih spesifik, akurat, dan tajam guna menjaga kualitas portofolio pinjaman, sekaligus membuka potensi bisnis ke depan," jelasnya.

Keunggulan IdFintechScore terletak pada scoring model yang menggunakan parameter dan variable spesifik untuk mendalami karakter peminjam. Misalnya, payment behaviourrecent over-indebtedness, dan tingkat utilisasi fasilitas yang dimiliki. 

Terlebih, bisnis tekfin P2P sektor konsumtif memiliki karakteristik yang berbeda dengan pinjaman konvensional besutan perbankan. Perbedaan itu mencakup sisi fitur dan jenis produk, segmen dan target pasar, pengukuran risiko, termasuk tingkat kolektibilitas para borrower

Sementara itu, Ketua Umum AFPI sekaligus CEO dan Co-Founder Investree Adrian Gunadi menilai kolaborasi dengan IdScore merupakan salah satu pintu gerbang dalam rangka memperkuat ekosistem industri P2P di Tanah Air.

"Keberadaan IdFintechScore ini diharapkan memperkuat industri P2P dari kredit macet, di mana saat ini AFPI juga sudah memiliki Fintech Data Center atau FDC. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pinjaman, khususnya kepada borrower yang memiliki credit scoring yang baik," ujarnya ketika menghadiri peluncuran IdFintechScore.

Sekadar informasi, saat ini IdScore telah memiliki 369 lembaga keuangan selaku member per Oktober 2022, dengan permintaan laporan perkreditan mencapai 22,41 juta sepanjang tahun berjalan. Para member IdScore terdiri dari bank, lembaga pembiayaan, tekfin, lembaga keuangan lain-lain, juga entitas non-lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini