OJK Restui Woori Finance Indonesia, Izin Usaha Terbit

Bisnis.com,17 Des 2022, 09:28 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Gedung Woori Financial Group di Korea Selatan.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin usaha PT Woori Finance Indonesia Tbk. (BPFI), seiring dengan perubahan nama perseroan, yang sebelumnya adalah PT Batavia Prosperindo Finance Tbk., usai diakuisisi oleh Woori Card Co. Ltd.

Berdasarkan keterangan OJK, keputusan izin usaha tersebut tercantum pada nomor KEP-753/NB.11/2022 pada tanggal 23 November 2022, di mana Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama.

“Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Dewi Astuti dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Sabtu (17/12/2022).

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, Woori Finance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Sebagai informasi, Woori Finance Indonesia memiliki kantor pusar di Plaza Chase Lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Woori Finance Indonesia telah memiliki pengendali baru yaitu Woori Card Co., Ltd. Dalam pergantian kepemilikan ini, manajemen perseroan menyampaikan bahwa pengendali baru tersebut tidak memiliki rencana go private ataupun melakukan perubahan struktur permodalan ke depan.

“Jika di kemudian hari pengendali baru melakukan tindakan tersebut, makan pengendali baru akan melaksanakannya dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas manajemen Woori Finance Indonesia dalam keterbukaan informasi.

Sementara dari sisi saham, jumlah saham free float yang dimiliki oleh perseroan sebelum adanya mandatory tender offer (MTO) adalah sebesar 5,79 persen atau setara dengan 154 juta lembar saham atas nama masyarakat.

Sebagai mana diketahui, Woori Card Co., Ltd. tengah dalam masa penawaran tender wajib untuk membeli sebanyak-banyaknya 79,34 saham yang dimiliki oleh pemegang saham Woori Finance Indonesia.

Woori Card sendiri merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Korea yang berkedudukan di The-K Twin Tower, 50, Jong-ro 1-gil, Jongno-gu, Seoul, Korea Selatan. Woori Card merupakan anak perusahaan Woori Financial Group yang merupakan satu dari empat grup institusi keuangan terbesar di Korsel. 

Sebagai informasi, harga penawaran tender wajib adalah sebesar Rp689 per saham. Alhasil, nilai total penawaran tender wajib adalah senilai Rp54,66 miliar atau 2,97 dari seluruh saham BPFI yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini