Sulsel Resmikan Dua Ruas Jalan Sepanjang 50 Km di Soppeng

Bisnis.com,19 Des 2022, 22:35 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama segenap masyarakat meresmikan ruas Takalalla - Cabenge - Salaonro di Kabupaten Soppeng/Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meresmikan dua paket penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Soppeng sepanjang 50 km dengan nilai kontrak Rp31,7 miliar.

Kedua ruas tersebut yaitu rehabilitasi jalan ruas Takalalla - Cabenge - Salaonro sepanjang 3,23 km dan rehabilitasi ruas Cabbenge- Soppeng dan Ruas Soppeng - Batas Sidrap melalui metode long segment berupa rekonstruksi jalan sepanjang 3,3 km dan pemeliharaan sepanjang 43,6 km.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan ini bukan hanya menangani pengaspalan, namun juga dilakukan betonisasi pada bahu jalan.

"Hari ini kita telah meresmikan dua paket jalan provinsi di Kabupaten Soppeng. Kita harap dapat memudahkan mobilitas masyarakat, yang berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian," jelasnya, Senin (19/12/2022).

Bupati Soppeng A. Kaswadi Razak mengatakan perbaikan jalan ini akan membuat mobilitas masyarakat semakin lancar. Oleh karena itu pengerjaannya akan menjadi begitu bermanfaat terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami dan masyarakat Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pemprov, pelan tapi pasti jalan ini menyelesaikan apa yang menjadi komitmen kita," ungkapnya.

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel juga fokus melakukan pengerjaan ruas jalan Pekkae - Takalala, Kabupaten soppeng yang sering dikeluhkan warga karena kondisi jalan yang buruk.

Jalan yang menghubungkan Kabupaten Barru dan Soppeng memang termasuk jelan dengan lelu lintas harian rata-rata yang tinggi. Pengerjaannya dialokasikan Rp41,9 miliar untuk pelaksanaan proyek dengan panjang sekitar 7 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini