Pembangunan MPP di Kabupaten Cirebon Selesai, Awal 2023 Siap Beoperasi

Bisnis.com,19 Des 2022, 12:55 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon berhasil menyelesaikan pembangunan mal pelayanan publik (MPP). Awal 2023, layanan di tempat tersebut siap melayani masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan secara fisik progres pembangunan MPP sudah selesai. Namun, ada beberapa sisa material bangunan yang harus dibenahi.

“Sudah selesai, tinggal finishing beberapa bagian saja. Awal 2023 siap beroperasi,” kata Dede di Kabupaten Cirebon, Senin (19/12/2022).

Dede mengatakan, di MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber ini memiliki 36 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horizontal.

Nantinya, puluhan konter pelayanan tersebut akan ditempati di antaranya oleh, Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Semuanya sudah siap, tinggal melakukan penandatangan kerjasama (PKS) dengan instansi vertikal atau horizontal,” kata Dede.

Menurut Dede, keberadaan MPP teranyar di Kabupaten Cirebon nantinya memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya.

“Keberadaan MPP bisa memudahkan percepatan pelayanan kepada publik. Nantinya, hanya cukup mendatangi MPP bisa mendapatkan layanan yang diinginkan,” kata Dede.

Pembangunan MPP di Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (2/3/2021).

Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024. Seharusnya MPP didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.

Namun, karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19, DPMPTSP Kabupaten Cirebon hanya melakukan pembangunan MPP di dalam kantor dinas.

"MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor," kata Dede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini