Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK (ADK OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan kepada PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. (VRNA). Hal ini sejalan dengan perubahan nama perusahaan yang sebelumnya dikenal dengan PT Verena Multi Finance Tbk.
Pemberlakuan izin usaha tersebut tercantum di laman resmi pengumuman OJK pada 15 Desember 2022.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A Dewi Astuti menyampaikan bahwa keputusan tersebut tertuang di dalam KEP-806/NB.11/2022 pada tanggal 12 Desember 2022 tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Verena Multi Finance Tbk Menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk.
“ADK OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Verena Multi Finance Tbk. menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk.,” kata Dewi, seperti dikutip pada Senin (19/12/2022).
Adapun, alamat kantor pusat dari PT Mizuho Leasing Indonesia terletak di Menara Astra Lantai 32, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 5-6, Jakarta Pusat, 10220.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, OJK menuturkan bahwa PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Mengutip pada laman resmi Mizuho Leasing Indonesia, Senin (19/12/2022), emiten pembiayaan bersandi saham VRNA ini didirikan pada 21 Juli 1993. Perusahaan melakukan perubahan nama menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia pada 24 September 2022.
Dalam lamannya, VRNA sendiri merupakan salah satu bagian dari Mizuho Financial Group yang merupakan salah satu lembaga keuangan terkemuka di Jepang.
Sementara itu, saham Mizuho Leasing Indonesia digenggam oleh Mizuho Leasing Co.,Ltd. dengan kepemilikan mencapai 67,44 persen per 31 Desember 2021. Diikuti dengan PT Bank Panin Tbk. (PNBN) yang merengkuh 25,06 persen VRNA, da sisanya dimiliki oleh publik dengan kepemilikan kurang 5 persen, yakni 7,50 persen saham VRNA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel