Indonesia dan Australia Perpanjang Prospera hingga 2026, Untuk Apa?

Bisnis.com,19 Des 2022, 10:56 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia memperpanjang kerja sama dalam bidang tata kelola ekonomi. Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Exchange of Letters Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) yang akan berlaku hingga 2026.

Adapun penandatangan dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi, bersama Deputy Secretary for Southeast Asia and Global Partners Group Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia Michelle Chan. Penandatangan tersebut dilakukan di Canberra, Australia pada 9 Desember lalu.

Edi menyampaikan, perjanjian tersebut akan memperluas area cakupan kerja sama di antara kedua negara.

“Selain penyediaan tenaga ahli dan konsultasi rutin, kedua negara juga dapat bertukar pengalaman mengenai reformasi kebijakan Pemerintah kedua negara melalui program Prospera,” kata Edi, mengutip siaran pers, Senin (19/12/2022).

Sementara itu, Michelle menilai Indonesia memiliki peluang ekonomi yang sangat besar ke depannya. 

“Terlepas dari tantangan jangka pendek, seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, Indonesia memiliki peluang ekonomi sangat besar di masa depan, dan Prospera dapat membantu mendukung para pembuat kebijakan untuk memanfaatkannya,” ujarnya.

Perlu diketahui, prospera adalah kerja sama antara Indonesia dan Australia yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. 

Program ini menyatukan para pakar Indonesia dan internasional untuk mendukung prioritas kebijakan ekonomi Indonesia. Ini termasuk dalam bidang administrasi perpajakan, reformasi sistem kesehatan, pemulihan Covid-19, akselerasi digital, kebijakan inklusif disabilitas, serta iklim dan energi.

Prospera telah bekerja sama dengan sekitar 30 lembaga di Indonesia termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini